Redaksi7.com-Lombok Barat-Guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, Polsek lembar Polres Lombok barat bersama pemerintah desa Labuan tereng kecamatan lemba kabupaten Lombok baat mengelar edukasi dan disiplin protokol kesehatan covid 19 dijalan jalan desa setempat, Senin ( 13/7)
Kapolsek lembar Ipda Boy Ari Purnomo mengatakan kegaitan tersebut merupakan upaya untuk memutus mata ranai penyebaran covid 19 kususnay di wilayah hukum polsek lembar.
“Kami dan Pemerintah desa Labuan Tereng bersinergi dalam mengedukasi warga pengendara agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid19 agar tidak tertular atau menularkan virus tersebut,”ungkap Boy
Lebih lanjut boy menjelaskan giat rutin edukasi dan pendisiplinan kepada pengguna jalan raya yang melintas di desa labuan tereng tersebut untuk tetap menggunakan masker.
“Salah satu upaya memutus mata rantai covid 19 dengan cara menggunakan masker,”jelasnya
Adapun giat edukasi dan Pendisiplinan protokol kesehatan covid 19 Tersebut Dilakukan Setiap Sore Hari Oleh Pemerintah Desa Labuan Tereng
“Selain itu Team Kampung Sehat ikut serta dalam memberiakn sosialiasi pencegahan covid 19,”ujarnya
Bagi pengguna jalan atau pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19, tim langsung memberikan sanksi tegas berupa teguran tertulis berjani akan menggunakan masker.
“Bagi pengguna jalan yang melanggar diberikan sanksi berupa teguran dan dicatat oleh team kampung sehat by name by addres serta berjanji untuk tetap menggunakan masker,”ucap Boy
Dalam kesempatan itu Boy menghimbau kepada seluruh warga masyarakat terlebih para pengendara roda dua mapun roda empat, agar tetep mematuhi protokol kesehatan covid19, dengan rajin mencuci tangan, mengunakan masker dan selalu menjaga jaga jarak.
Comment