Redaksi7.com-Sumbawa besar -Tim opsnal Satuan reserse narkoba polres sumbawa melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial DW alias Ocas, warga RT 003 RW 004 Desa Pernek kecamatan Moyo Hulu Sumbawa, Rabu (8/7/)
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Masdidin SH, mengungkapkan, Tim opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu Di rumah milik DW alias Ocas,
“Berawal dari informasi dari masyarakat setempat. Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya lima poket sedang narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 5,34 gram,”ungkapnya
Ditambahkan Kasat Reserse Narkoba, pada saat pengeledahan di dalam rumahnya, Tim Opsnal mendapatkan narkotika jenis Shabu yang disimpan di belakang salon.
“Barang haram narkotika jenis shabu itu diakui miliknya di hadapan saksi dan anggota opsnal,”ujarnya
Selain itu petugas mengamankan berang bukti berupa 1 (Satu) bendel klip transparan. 2 (dua) buah skop. 1 (satu) buah sumbu. 1 (satu) buah timbangan digital. 1 (satu) buah bong. 1 (satu) buah korek gas.
“pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”tutupnya
Comment