Redaksi7.com-Lombok Tengah-Seorang penumpang pesawat dari subaraya yang mendarat dibandara internasional lombok ditangtkap tim gabungan karena sembunyikan narkoba jenis shabu 201,14 gram dalam duburnya.
Tim gabungan dari Sat Narkoba Polres Lombok Tengah, Polsubsektor LIA dibantu Team OPS Narkoba Polda NTB serta Team Sus melakukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial HA (27) warga asal kelurahan korleko kecamatan labuhan haji kabupaten lombok timur pada hari senin (28/9/2020)
Ketua Team OPS AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan menidka lanjuti laporan masyarakat petuags langsung pengintaiaan dan mengikuti terduga pelaku yang akan datang ke pulau lombok melalui Bandara LIA Lombok Tengah.
“Setelah terduga pelaku diamankan di kp3 Bandara LIA Lombok Tengah Team Opsnal melakukan interogasi kepada terduga,”ungkap Yogi
Setelah diinterogasi, terduga mengaku bahwa yang bersangkutan membawa Narkotika Jenis SABU yang dimasukkan ke dalam dubur.
“Team membawa terduga ke RSUD Praya untuk dilakukan Rontgen dan mengeluarkan Narkotika Jenis SABU dan ditemukan 4 paket shabu sedang dengan jumlah bruto 201, 14 gram,”jelasnya
Adapun barang bukti yang berhasilo diamankan 1 buah tas, 1 buah HP merk Vivo warna hitam,1 buah dompet warna coklat, 1 buah ATM BCA, 1 buah KTP atas nama HA, dan Uang Rp. 295.000,00
“Untuk kepentingan penyelidikan pelaku dan barang bukti dibawa ke polres Lombok tengah,”ujarnya
Atas perbuatanya pelaku HA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35, dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 tentang narkotikan dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.
Comment