Redaksi7.com–Lombok Barat-Tim reserse narkoba polres Lombok barat melakukan pengecekan sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik dan pengelola Hotel dan tempat hiburan malam serta retail modern di wilayah senggigi kecamatan batu layar kabupaten Lombok barat untuk memastikan , Kamis (25/6)
“Kegiatan ini merupakan untuk menindak lanjuti perintah kapolda NTB dan Dirnarkoba polda NTB untuk membnerikan himbauan agar tetap menerapkan protocol covid 19,”kata kasat narkoba polres Lobar ptu Faisal Afrihadi
Lebih lanjut Faisal menjelaskan bahwa menerapkan protocol kesehatan di hotel tempat hiburan malam dan retail modern sangat perlu dilakukan guna mencegah penularan covid 19.
“Selama menjalan aktifitasnya para pemilik tau pengelola hotel, café dan retail modern harus memathui protocol kesehatan covid 19,”jelasnya
Selama melakukan pengecekan dan himbauan, sejumlah hotel. Café dan retail modern di wilayah wisata senggigi telah menerapkan protokol kesehatan covid 19.
“Alhamdulillah atas kesdaran sendiri, mereka telah menerapkan dan menjalankan protocol kesehatan covid 19,” ujarnya
Faisal menegaskan jika ditemukan hoel. Tempat hiburan malam dan ertail modern tidak menerapkan protokol kesehatan covid 19, akan di berikan sanksi tegas mulai teguran hingga penutupan usaha mereka,.
“Jika masih ditemukan mengabikan protokol kesehatan covid 19, petugas tidak segan-segan menutup usaha mereka,”tutupnya
Comment