Redaksi7.com-Dompu – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil melakukan Penangkapan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang mengaku bernama HS Alias BUAN, warga asal Dusun. Parang bawah, Desa Labuan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, terdeuga pelkau ditangkap petugas di pinggir jalan raya jalan Lintas Dompu – Sumbawa, jumat (29/5)
“Berawal dari anggota Opsnal Sat Resnarkoba polres dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berasal dari kab. Sumbawa datang menawarkan atau menjual narkotika di wilayah kec. Manggelewa,Kab. Dompu,”ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim opsnal Resnarkoba yang dipimpin langsung menuju TKP sesuai dengan informasi yang didapat tersebut,Sesampainya di TKP Anggota opsnal melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, lalu dengan sigap anggota lansung melakukan penangkapan,
“namun pada saat dilakukan upaya penangkapan terduga pelaku tersebut berusaha membuang sebuah kotak rokok surya dan berusaha kabur, namun berkat kesigapan anggota opsnal yang melakukan penangkapan sehingga mampu menggagalkan upaya tersangka tersebut. selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku,”jelasnya
Dan dari hasil penggeledahan di dapat uang sejumlah Rp. 58.000,00- (lima puluh delapan ribu rupiah), dua buah hp, satu buah dompet, satu unit sepeda motor yamaha mio 125 warna hitam tanpa plat nomor,
“satu buah kotak rokok surya 12 yang di dalamnya berisi plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu seberat 12.45 gram,”ujarnya
selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut.
Comment