Redaksi7.com-Lombok Barat-Tim reserse kriminal polres lombok barat kembali berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan jambret di jalur bay pas Bil II, petugas terpaksa menghadiahi timah panas didua kakinya, karena kabur saat ditangkap, Senin (4/5).
Kasat reskrim polres lombok barat, AKP Dhafid Shiddiq mengungkapkan pelaku berinisial LK alias Ecang (26) warga asal dusun lemokek desa babusalam kecamatan gerung merupakan seorang resedivis otak aksi penjambretan sekaligus daftar pencarian orang (DPO) yang meraikan diri kekalimatan.
“Pelaku ini merupakan otak aksi penjamberatan sebuah HP seorang wanita di jalur bay pas Bil II,”ungkap Dhafid
Ditambahkan Dhafid pelaku Ecang dan dua temannya MA dan MS yang terlebih dahulu ditangkap petugas, melakukan aksi penjamberat dengan cara memepet motor kendaraan korban.
“modus pelaku dengan cara memepet kendaraan korban, kemudian menjambret Hp korban,”jelasnya
Setelah beberapa bulan melarikan diri kekalimatan, dan mendpatkan informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Desa Babusalam kec. Gerung kab. Lobar, dan Tim Resmob selanjutnya bergerak ke lokasi tersangka selanjutnya berhasil mengamankan tersangka Ecang.
“ saat di interograsi terkait posisi kendaraan R2 Suzuki Satria Fu yang digunakan untuk melakukan aksinya, tersangka Ecang berupaya kabur dan tim Resmob kemudian mengejar tersangka dgn memberikan tembakan peringatan,”bebernya
Tak hiraukan tembakkan peringatan petugas, membuat petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak arah kaki yg mengakibatkan tersangka Ecang.
“pelaku tersungkur kemudian berhasil diamankan yg selanjutnya diberikan tindakan medis di Rumkit Bhayangkara Mataram,”paparnya
Dari hasil penyelidikan, pelaku Ecang sudah pernah tertangkap oleh polres mataram dan masuk penjara dengan kasus yang sama.
“Pelaku terancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman 9 tahun penjara,”tutupnya
Comment