
Redaksi7.com-Lombok Barat-Polres Lobar bekerjasama dengan Pemda Lobar melakukan giat himbauan dan sosialisasi terkait penanganan Covid-19 bertempat di Pasar Umum Kediri Dusun Karang Kuripan Barat Desa Kediri Induk Kecamatan Kediri Kabupaten lombok barat, Rabu ( 15/4)
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kabag Ops Lobar Kompol Kiki Firmansyah, Kasat Binmas Akp Raden Bagus Ismail, Kasat Narkoba Fahrizal Apriadi, Kapolsek Kediri Iptu Donny Wira Setiawan, KBO Sat lantas Ipda I Ketut Suriarta, dan Camat Kediri Hermansyah, S.Pd
oleh Kabag Ops Lobar Kompol Kiki Firmansyah melalui Kasat binmas polres lombok barat Kasat Binmas Akp Raden Bagus Ismail mengatakan kegiatan tersebut sasarannya para pedagang maupun pembeli untuk dihimbau gunkan masker.
“ Kami menghimbau agar para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, Social Dystansing dan Physical Dystancing, anggota agar selalu berhati-hati karena pasar merupakan tempat berkumpulnya masyarakat,” ungkap Kasat Binmas Akp Raden Bagus Ismail
Selain itu anggota dalam kegiatan tersebut tetap menjaga jarak, tidak sembarang memegang apa saja di lingkungan pasar, menghimbau agar dalam bertransaksi menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan,
“Dalam pelaksanaan giat ini anggota akan dibagi menjadi 2 regu terdiri dari 1 regu akan melaksanakan sosialisasi di pasar kediri dan 1 regu lagi melaksanakan di pasar gerung,” katanya
Adapun kegiatan tersebut untuk memberikan himbauan dan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19 tersebut guna memutus penyebaran Covid-19 di pasar-pasar tradisional se Kab. Lobar
“karena pasar merupakan pusat keramaian, dalam kesempatan tersebut juga Polres Lobar membagikan masker kepada para pedagang yang tidak memakai masker,”ujarnya
Selanjutnya petugas langsung membagikan masker kepada para pedagang, tukang parkir.kusir cidomo dan warga yang sednag berbelanja.
“ Giat sosialisasi ini akan dilaksanakan selama 3 hari dari hari Rabu tanggal 15 April sampai hari Jumat tanggal 17 April 2020 dan pada hari Senin tanggal 20 April 2020 akan dilakukan penertiban, jika masih membandel akan diberikan sanksi tegas berupa akan disuruh pulang,”tutupnya
Comment