Redaksi7.com-Lombok Timur-Tim Reserse kriminal Polres Lotim kembali berhasil menangkap seorang otak pelaku pencurian dan penadah hasil barang curian di sejumlah tempat di lombok timur, sang resedivis terpaksa di tembak polisi karena kabur hendak ditangkap, Sabtu (21/3).
Pelaku Eful merupakan otak pelaku aksi pencurian dan dua orang penadah masing-masing berinisial SI (43) dan M (43) warga asal desa pancor kecamatan selong kabupaten lombok timur. Mereka dibekuk ditempat yang berbeda.
“Pelaku Eful merupakan spesialis pencurian barang berharga milik para korban dimana incarannya adalah barang milik korban yang di taruh didalam jok maupun bagasi,”ungkap Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Yogi.
Modus yang digunakan pelaku dalam menjalan aksinya menunggu sambil mengintai korbanya di tempat parkir, setelah korban tidak sadar menaruh barang berharga baik dalam jok maupun di bagasi motor pelakupun lansgung menjalankan kasi jahatnya,
“awalnya pelaku menunggu para korban di tempat perbelanjaan ataupun parkiran kemudian saat korban meninggalkan sepeda Motornya pelaku langsung melakukan aksinya tersebut,”katanya
Dalam salah satu aksinya tepatnya di Desa. Songak, Kecamatan Sakra, pelaku terekam CCTV mengambil barang berharga milik korban.
“Saat Kami introgasi pelaku mengaku melakukan aksi serupa sebanyak 15 kali dalam sebulan terakhir diwilayah lombok timur, selanjutnya pelaku menjual barang curian tersebut di S CELL * dan *A CELL dengan harga tidak wajar,”jelasnya
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 7 Unit Hp berbgai merk, satu Unit Sepeda motor Honda Blade Yang digunakan Pelaku.,sebuah Tas Milik pelaku yang digunakan saat beraksi Dan sebuah Rekaman CCTV saat pelaku melakukan Aksi.
“ Beberapa TKP masih dalam pencarian barang Bukti yang dijual oleh pelaku diwilayah Masbagik dan Pelaku mengakui perbuatan tersebut dilakukannya setiap hari dengan cara keliling Wilayah Lombok Timur,” bebernya
Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut, (red)
Comment