Redaksi7.com-Lombok Barat-Tim Dukep Unit Reskrim Polsek Kediri di back Up Resmob Res Lobar dan Kanit Reskrim Sek Sekotong telah berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayaan terahdap korban Muhammad Ramli (30 ) warga dusun Banget dalem, Desa Kediri Selatan, yang berlangsung diusun Kuripan II Ds Kuripan Kec Kuripan Kab Lobar, Senin (9/3).
Kasat reskrim polres lombok barat AKP Dhafid Shiddiq mengungkapkan pelaku berinsial LS alias Bagong (42) datang kepolsek kediri menyerahkan diri setelah tim opsnal mengeluarkan himbauan agar pelaku segera menyerahkan diri secara baik-baik sebelum petugas melakukan penangkapan.
“Pelaku menyerahkan diri setelah kami mengimbau kepada keluarga pelaku agar mau menyerahkan diri, sebelum petugas polisi mengambil tindakkan tegas terhadap pelaku,” ungkap AKP Dhafid Shiddiq
Lebih lanjut Dhafid menjelaskan pengaaniayaan Awalnya pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2020 sekitar jam 21:00 WITA korban datang ke warung bangkit II di dsn. Jagaraga timur, Ds. Jagaraga indah, Kec. Kediri, Kab. Lobar bersama dengan kedua saksi dan 3 org teman lainnya untuk minum tuak, saat itukorban melihat terlapor berada di warung tersebut dan duduk disebelah selatan bersama dengan 4 orang temannya, sementara pelapor bersama dengan teman temannya duduk diberugak sebelah Utara,
“setelah beberapa saat saksi Dori Ariandi pergi untuk buang air kecil dan berjalan menuju kerarah selatan (arah tempat terlapor duduk) ketika saksi akan kembali ke tempat duduknya tiba tiba terlapor langsung mengejar Saksi dengan membawa senjata tajam jenis celurit kemudian pelapor menyuruh saksi untuk lari menyelamatkan diri, kemudian saksi berlari keluar warung bangkit II,” Jelasnya
Kemudian pelapor dan teman temannya yang lain juga ikut keluar dan kemudian pulang untuk mengambil parang, namun setelah tiba di rumah pelapor, ia bertemu dengan korban yang merupakan kakak kandungnya dan pada saat itu korban melarang pelapor untuk membawa parang, kemudian pelapor ikut kembali ke warung bangkit II untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,
“setibanya didepan warung bangkit II korban melihat pelaku sudah berdiri didepan gerbang warung tersebut dengan membawa celurit bersama dengan 3 orang Temannya, sempat terjadi adu mulut antara kelompok pelapor dengan kelompok terlapor kemudian saksi Dori Ariandi tiba tiba berkelahi dengan salah seorang teman dari terlapor yang tidak dikenal namanya,
“saat itu pelapor melihat terlapor dengan membawa celurit mengatakan kalau begini lebih baik mesiat /perang saja dan langsung menebaskan celuritnya mengarah ke korban sehingga mengenai bagian perut sebelah kiri korban hingga keluar usus dan terjatuh,”paparnya
Selanjutnta pelaku bersama dengan teman temannya kemudian melarikan diri, atas peristiwa tersebut korban mengalami Luka sobek pada bagian perut sebelah kiri hingga keluar usus dan kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Pelaku ini dalam saat melakukan pembacokan dalam keadaan pengarus miras,” ujarnya
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebilah senjata tajam, dan pakian pakian korban yang masih bersimbah darah,
“Pelaku terancam pasal 351 ayat 2 tentang penganyiaan berat, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutupnya
Pelaku berserta barang bukti diamankan di polsek kediri untuk pemeriksana lebih lanjut.
Comment