Redaksi7.com-Lombok Barat- Ketua dan Sejumlah anggota DPRD lombok barat dari Komisi I dan II melakukan sidak di kawasan wisata Tanjung Bias Desa Senteluk Kecamatan Batulayar,Rabu (4/3) kemarin.
Sidak dilakukan menyusul laporan sejumlah nelayan desa setempat kepada anggota Komisi II DPRD Lobar. Terkait lahan parkir perahu nelayan dirasakan mulai sempit.
“Kami sebgai nelayan ingin adanya parkiran perahu kami agar bisa lebih maju dikit,” ungkap Sahabudin.
Terdapat sebanyak 14 nelayan yang biasa menyandarkan perahunyaterlebih terdapat ada beberapa nelayan dari daerah lain seperti mataram yang turut memarkir perahu di kawasan itu.
“Kami mendukung ada perubahan desa kami dengan adanya Tanjung Bias. Tetapi masalah parkiran sampan ini itu yang harus dipikirkan, supaya sama-sama enak,” ucapnya.
Kepala Desa Senteluk, Fuad Abdurrahman mengatakan kedatangan anggota dewan tersebut mmebuatnya kaget dan pemerintah desa (Pemdes) tidak pernah merugi atau menzalimi masyarakat. Terlebih saat destinasi wisata Tanjung Biar tengah berkembang.
Dan pemdes Sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat imbauan kepada pengguna lapak untuk memundurkan kursi lapaknya dari area parkir perahu.
“Contohnya, tadi malam pas kami melayangkan surat kepada pengguna lapak dan nelayan, ini kursi agar digeser mundur drai bibir pantai agar tidka menghalangi sandar kapal” katanya.
Sementara itu menangapi tuntutan warga nelayan yang meminta lahan parkir khusus agar tak mengganggu kawasan lapak, itu akan dibahas bersama.
“tutuan nelayan beberapa orang itu nanti akan kami bahas saat hearing,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lobar, Tarmizi melihat hal ini ada permasalahan miss komunikasi atas permasalahan ini. Termasuk penataan wisata kuliner Tanjung Bias ini. Tak dipungkiri keberadaan wisata ini sangat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian para pedagang. Namun juga harus dipikirkan juga pihak nelayan yang memanfaatkan juga pesisir pantai sebagai lahan parkir perahu.
“Kami dari komisi I mencoba menggali informasi di bawah, sehingga kami tahu titik permasalahannya itu dimana dan kami berkomitmen kita harus mencari win win solution, artinya pihak nelayan dan pedagang tidak sama-sama dirugikan,” katanya
Dengan masuknya surat hearing yang masuk ke DPRD Lobar, pihaknya pun akan mengundang seluruh pihak terkait atas permasalahan ini. Baik dari nelayan, pedagang, pemerintah desa, hingga dinas terkait.
“Kerena mau gimana juga mereka pemerintah desa punya payung hukum Perdes yang katanya sudah menjadi payung hukum sehingga bisa melakukan penataan lokasi itu,” tutup Tarmizi
Comment