Redaksi7.com-Lombok Barat-Iwik Dewa (25), seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dilumpuhkan dengan tembakkan di kakinya. Warga Desa Babussalam, Kecamatan gerung, Kabupaten Lombok barat berupaya melarikan diri, saat akan ditangkap oleh Satrekrim Polres Lombok barat, Jumat (28/2/).
“Terpaksa kami hadiahi timah panas di kaki sebelah kanan, karena pelaku berusaha kabur saat di petugas melakukan penangkapan dirumahnya,”ungkap kasat reskrim polres lobar AKP Dhafid Shiddiq
Pelaku Iwik Dewa diketahui beraksi sudah delapan kali melakukan aksi pencurain sepeda motor milik warga bersama dua orang temannya yang tengah DPO dengan modus merusak kunci motor dengan kunci Leter T.
“Pelaku ini memanfaat kunci motor korban masih menempel dikendaraan, selanjutnya pelaku bawa kabur namun diketahui oleh korban,” kata Dhafid
Selain itu pelaku dan temannya menggunakan kunci Leter T untuk melakukan aksi pencurian kemudian motor curian di jual diwilyah lombok tengah dan lombok barat dengan harga murah hasilnya di bagi rata.
“Hasil curian dari keterangan pelaku digunakan untuk keperluan berpoya-poya,” ujarnya
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu unit motor jenis matic dan sebuah mesin las listrik yang diduga hasil curian.
Atas perbuatnya pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancman pidana penjara 7 tahun.
“Dua pelaku masih dalam pengejaran petugas yang identitasnya sudah dikantongi,” tutupnya.
Comment