POLRES LOBAR SEGEL LOKASI PENGOLAHAN BATU EMAS DUA DESA DI SEKOTONG

Redaksi7.com-Lombok Barat- Dipimpin langsung oleh Kapolres Lobar AkBP Heri Wahyudi di dampingi Wakapolres, Kabag Ops Polres Lobar bersama DLH ( Dinas Lingkungan Hidup) beserta pasukan gabungan berjumlah 150 orang.
Mengelar kegiatan penertiban dan pemasangan police line serta himbauan terhadap lokasi pengolahan batu emas yakni Tong dan gelondongan, didua desa di kecamatan sekotong kabupaten lombok barat, Rabu (4/9)
Dalam kegiatan penertiban dan pemasangan police line serta himbauan terhadap lokasi pengolahan batu emas dikecamatan sekotong tersebut, pasukan dibagi 2 regu, yakni satu regu di Desa Sekotong Tengah dan santu satu regu di Desa Taman Baru, kegiatan ini berlangsung damai tanpa ada perlawanan maupun keberatan dari pemilik mesin pengolah emas.
Dari hasil diskusi kapolres lombok barat dengan warga, rata –rata pemilik mesin gelondongan emas telah vacum atau berhenti beroperasi sudah satu sampai enam bulan.

Selain memasang police line dan himbauan , Sat Binmas Polres Lobar menghimbau kepada warga agar segera menghentikan segala bentuk aktifitas pengolahan emas,tong, gelondong karena bebatuan yang diolah adalah hasil dari kegiatan tambang ilegal.
Sementara itu petugas dari DLH mengambil sample air pada lokasi terkait penggunaan zat kimia pada pengolahan emas tersebut, untuk dibawa kelaboratorium, untuk mengetahui kandungan zat yang berada di dalam air tersebut.

Pemilik mesin gelongan berharap, Penyegelan agar dilakukan tidak berat sebelah dan harus secara keseluruhan, dan meminta kepada pemerintah daerah agar meneyediakan lapangan pekerjaan kepada warga setelah di lakukan penyegelan.